Jumat, 09 Januari 2015

Etika dan Tri Kaya Parisudha



Pengertian Etika dan Tri Kaya Parisudha

Secara etimologi Etika Berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari  kata Ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat, dan  dalam kamus umum bahasa Indonesia etika diartikan ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak ( moral ), dari pengertian kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah laku manusia. Adapun pengertian Etika dari segi istilah, telah dikemukaan oleh para ahli dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Menurut Ahmad Amin, Etika adalah ilmu yang menjelaskan tentang arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia., menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia didalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat/ dilakukan. Dari definisi tersebut diatas dapat dengan cepat diketahui bahwa etika berhubungan dengan 4 hal yaitu ( Nada Atmaja, 2010 ) : 1. Dilihat dari segi objek pembahasannya etika berupaya untuk membahas tentang perbuatan yang dibahas dan dilakukan oleh manusia. 2. Dilihat dari segi sumbernya etika bersumberkan dari akal pikiran atau filsafat. Sebagai hasil pemikiran, maka etika tidak bersifat mutlak, obsolut, dan tidak juga universal. Ia dapat dirubah, memiliki kekurangan, kelebihan, dan sebagainya. Selain itu juga etika memanfaatkan beberbagai ilmu yang membahas perilaku manusia seperti Antropologi, Sosiologi, Ilmu politik, Ilmu ekonomi, dan Sebagainya. 3. Dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu, dan menetapkan terhadap suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia. 4. Dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yang dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan ciri-ciri yang seperti itu, maka etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik dan buruk. Dengan demikian etika sifatnya Humanistis dan Antroposentris yakni bersifat pada  pemikiran manusia dan diarahkan kepada manusia. Dengan kata lain Etika adalah aturan-aturan atau pola tingkah laku yang baik yang dihasilkan oleh akal manusia. Etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan oleh manusia untuk dikatakan baik dan buruk. Dengan kata lain aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh manusia, dengan adanya etika pergaulan di dalam masyarakat akan terlihat baik dan buruknya. Etika bersifat relatif yakni dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman, etika memiliki bentuk yang jamak yang sekaligus melatar belakangi terbentuknya istilah etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan masalah moral. Dapat kita lihat dari perbandingan yang dinyatakan oleh K. Bertens terhadap arti kata etika yang terdapat dalam kamus bahasa Indonesia yang baru dengan kamus bahasa Indonesia yang lama. Dari perbandingan itu K. Bertens merumuskan beberapa hal sebagai berikut (Nada Atmaja,2010):
1.      Nilai dan Norma Moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya jika seseorang berbicara etika Agama orang Hindu, Jawa, Budha, Protestan dan sebagainya maka yang dimaksudkan dengan etika bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai yang berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2.      Ilmu tentang yang baik dan buruk etika baru bisa menjadi ilmu apabila kemungkinan-kemungkinan etis ( asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk ) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering sekali tanpa disadari oleh suatu penelitian yang sistematis dan metodis.

Secara sederhana Tri Kaya Parisudha diartikan sebagai berpikir baik, berkata dan berbuat yang baik. Tri Kaya Parisudha berasal dari akar kata “TRI” yang berarti tiga, “KAYA” berarti perilaku atau perbuatan dan “PARISUDHA” berarti baik, bersih, suci atau disucikan. Jadi Tri Kaya Parisudha berarti tiga perilaku manusia dalam bentuk pikiran, perkataan, dan perbuatan yang harus disucikan. Dengan kata disucikan dimaksud disini bahwa pemikiran, perkataan, dan perbuatan manusia itu tidak boleh dinodai dengan jalan yang tidak baik. Dengan kata lain, seperti sudah disampaikan diatas pikiran, perkataan, dan perbuatan baik itu harus selalu dijadikan pedoman oleh Umat Hindu dalam mengarungi kehidupan didunia ini, sehingga terpelihara adanya kerukunan, ketentraman, dan kedamaian dalam bermasyarakat ( Suhardana, 2007: 25 ).
Tri Kaya Parisudha dapat juga dilihat dari segi Tri Kaya itu sendiri. Tri Kaya artinya tiga perbuatan. Tri artinya tiga, Kaya artinya perbuatan kegiatan atau wujud. Ketiga kegiatan dimaksud adalah Manah ( pikiran ), wak atau waca ( perkataan ) dan kaya ( perbuatan ). Ketiga hal ini dipandang sangat penting terutama dilihat dari asal usul timbulnya karma dan hubungannya dengan karma. Untuk memperoleh karma yang baik, maka perlu adanya pengendalian indriya. Dari ketiga unsur Tri Kaya itu maka yang paling penting adalah pikiran atau manah. Karena pikiran atau manah ini dipandang sebagai penggerak yang mempengaruhi cara kerja saraf otak bekerja yang menimbulkan respon yang berupa perkataan maupun perbuatan. Namun ketiga-tiga nya pikiran, perkataan, dan perbuatan itu harus dikendalikan dengan baik ( Pudja, 1981 : 291-293 ).
Tri Kaya Parisudha dapat diartikan pula sebagai tiga dasar perilaku yang harus disucikan yaitu Manacika ( Pikiran ), Wacika ( Perkataan ), dan Kayika ( Perbuatan ). Dengan adanya pemikiran yang baik akan menimbulkan perkataan yang baik juga, sehingga terwujudlah perbuatan yang baik ( Sukartha dkk, 2004 : 62 ). Jadi bahwa pemikiran, perkataan, dan perbuatan itu harus baik. Dengan pemikiran yang baik, orang akan berkata yang baik. Dengan pikiran yang baik, maka orang akan berbuat yang baik pula. Jadi semua dipengaruhi oleh pikiran. Karena itulah maka orang harus selalu menguasai dan mengendalikan pikirannya, menjaga gerakan dan ketenangan pikirannya, sebab hanya dengan pikiran yang terkendali, tenang, dan tenteram sajalah orang dapat berkatadan berbuat  baik dan benar. 
Itulah sebabnya, mengapa manusia perlu menjaga pikirannya, mengatur pikirannya, mengendalikan pikirannya dengan baik, sebagaimana ditegaskan dalam Kitab Manawa Dharmasastra berikut ini :
Sloka IV - 18
Wayasah karmano’ rthasya
Srutasyabhijanasya ca
Wesawag buddhi sarupyam
Acaran wicaredika
Artinya :
Berjalan didunia ini hendaknya menyesuaikan. Pakaian, kata-kata serta pikirannya agar sesuai dengan kedudukan dan kekayaannya. Sesuai pelajaran suci dan kewangsaannya.

Sloka XII – 3
Subhasubha phalam karma
Manowagdeha sambhawam
Karmaja gatayo nrnam
Uttama dhyamah
Artinya :
Karma yang lahir dari pikiran, perkataan dan perbuatan menimbulkan akibat baik atau buruk dengan karma yang telah menyebabkan timbulnya berbagai keadaan pada diri manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar