Pengertian
Etika dan Tri Kaya Parisudha
Secara
etimologi Etika Berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari kata Ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat, dan dalam kamus umum bahasa Indonesia etika
diartikan ilmu pengetahuan tentang azas-azas akhlak ( moral ), dari pengertian
kebahasaan ini terlihat bahwa etika berhubungan dengan upaya menentukan tingkah
laku manusia. Adapun pengertian Etika dari segi istilah, telah dikemukaan oleh
para ahli dengan cara yang berbeda-beda sesuai dengan sudut pandangnya. Menurut
Ahmad Amin, Etika adalah ilmu yang
menjelaskan tentang arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya
dilakukan oleh manusia., menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia
didalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang
seharusnya diperbuat/ dilakukan. Dari definisi tersebut diatas dapat dengan
cepat diketahui bahwa etika berhubungan dengan 4 hal yaitu ( Nada Atmaja, 2010 ) : 1. Dilihat dari segi objek pembahasannya
etika berupaya untuk membahas tentang perbuatan yang dibahas dan dilakukan oleh
manusia. 2. Dilihat dari segi sumbernya etika bersumberkan dari akal pikiran
atau filsafat. Sebagai hasil pemikiran, maka etika tidak bersifat mutlak,
obsolut, dan tidak juga universal. Ia dapat dirubah, memiliki kekurangan,
kelebihan, dan sebagainya. Selain itu juga etika memanfaatkan beberbagai ilmu
yang membahas perilaku manusia seperti Antropologi, Sosiologi, Ilmu politik,
Ilmu ekonomi, dan Sebagainya. 3. Dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi
sebagai penilai, penentu, dan menetapkan terhadap suatu perbuatan yang
dilakukan oleh manusia. 4. Dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif
yang dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman. Dengan ciri-ciri yang
seperti itu, maka etika merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan
upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik dan
buruk. Dengan demikian etika sifatnya Humanistis dan Antroposentris yakni
bersifat pada pemikiran manusia dan
diarahkan kepada manusia. Dengan kata lain Etika adalah aturan-aturan atau pola
tingkah laku yang baik yang dihasilkan oleh akal manusia. Etika merupakan ilmu
pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan
oleh manusia untuk dikatakan baik dan buruk. Dengan kata lain aturan atau pola
tingkah laku yang dihasilkan oleh manusia, dengan adanya etika pergaulan di
dalam masyarakat akan terlihat baik dan buruknya. Etika bersifat relatif yakni
dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman, etika memiliki bentuk yang
jamak yang sekaligus melatar belakangi terbentuknya istilah etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan
masalah moral. Dapat kita lihat dari perbandingan yang dinyatakan oleh K. Bertens terhadap arti kata etika yang
terdapat dalam kamus bahasa Indonesia yang baru dengan kamus bahasa Indonesia
yang lama. Dari perbandingan itu K. Bertens
merumuskan beberapa hal sebagai berikut (Nada
Atmaja,2010):
1. Nilai
dan Norma Moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam
mengatur tingkah lakunya. Misalnya jika seseorang berbicara etika Agama orang
Hindu, Jawa, Budha, Protestan dan sebagainya maka yang dimaksudkan dengan etika
bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai yang berfungsi
dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2. Ilmu
tentang yang baik dan buruk etika baru bisa menjadi ilmu apabila
kemungkinan-kemungkinan etis ( asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap
baik dan buruk ) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering
sekali tanpa disadari oleh suatu penelitian yang sistematis dan metodis.
Secara
sederhana Tri Kaya Parisudha diartikan sebagai berpikir baik, berkata dan
berbuat yang baik. Tri Kaya Parisudha berasal dari akar kata “TRI” yang berarti
tiga, “KAYA” berarti perilaku atau perbuatan dan “PARISUDHA” berarti baik,
bersih, suci atau disucikan. Jadi Tri Kaya Parisudha berarti tiga perilaku
manusia dalam bentuk pikiran, perkataan, dan perbuatan yang harus disucikan.
Dengan kata disucikan dimaksud disini bahwa pemikiran, perkataan, dan perbuatan
manusia itu tidak boleh dinodai dengan jalan yang tidak baik. Dengan kata lain,
seperti sudah disampaikan diatas pikiran, perkataan, dan perbuatan baik itu
harus selalu dijadikan pedoman oleh Umat Hindu dalam mengarungi kehidupan
didunia ini, sehingga terpelihara adanya kerukunan, ketentraman, dan kedamaian
dalam bermasyarakat ( Suhardana, 2007: 25
).
Tri
Kaya Parisudha dapat juga dilihat dari segi Tri Kaya itu sendiri. Tri Kaya
artinya tiga perbuatan. Tri artinya tiga, Kaya artinya perbuatan kegiatan atau
wujud. Ketiga kegiatan dimaksud adalah Manah ( pikiran ), wak atau waca (
perkataan ) dan kaya ( perbuatan ). Ketiga hal ini dipandang sangat penting
terutama dilihat dari asal usul timbulnya karma dan hubungannya dengan karma. Untuk
memperoleh karma yang baik, maka perlu adanya pengendalian indriya. Dari ketiga
unsur Tri Kaya itu maka yang paling penting adalah pikiran atau manah. Karena pikiran
atau manah ini dipandang sebagai penggerak yang mempengaruhi cara kerja saraf
otak bekerja yang menimbulkan respon yang berupa perkataan maupun perbuatan.
Namun ketiga-tiga nya pikiran, perkataan, dan perbuatan itu harus dikendalikan
dengan baik ( Pudja, 1981 : 291-293 ).
Tri
Kaya Parisudha dapat diartikan pula sebagai tiga dasar perilaku yang harus
disucikan yaitu Manacika ( Pikiran ), Wacika ( Perkataan ), dan Kayika (
Perbuatan ). Dengan adanya pemikiran yang baik akan menimbulkan perkataan yang
baik juga, sehingga terwujudlah perbuatan yang baik ( Sukartha dkk, 2004 : 62 ). Jadi bahwa pemikiran, perkataan, dan
perbuatan itu harus baik. Dengan pemikiran yang baik, orang akan berkata yang
baik. Dengan pikiran yang baik, maka orang akan berbuat yang baik pula. Jadi
semua dipengaruhi oleh pikiran. Karena itulah maka orang harus selalu menguasai
dan mengendalikan pikirannya, menjaga gerakan dan ketenangan pikirannya, sebab
hanya dengan pikiran yang terkendali, tenang, dan tenteram sajalah orang dapat berkatadan
berbuat baik dan benar.
Itulah
sebabnya, mengapa manusia perlu menjaga pikirannya, mengatur pikirannya,
mengendalikan pikirannya dengan baik, sebagaimana ditegaskan dalam Kitab Manawa
Dharmasastra berikut ini :
Sloka IV - 18
Wayasah karmano’ rthasya
Srutasyabhijanasya ca
Wesawag buddhi sarupyam
Acaran wicaredika
Artinya :
Berjalan didunia ini hendaknya
menyesuaikan. Pakaian, kata-kata serta pikirannya agar sesuai dengan kedudukan
dan kekayaannya. Sesuai pelajaran suci dan kewangsaannya.
Sloka
XII – 3
Subhasubha phalam karma
Manowagdeha sambhawam
Karmaja gatayo nrnam
Uttama dhyamah
Artinya :
Karma yang lahir dari pikiran,
perkataan dan perbuatan menimbulkan akibat baik atau buruk dengan karma yang
telah menyebabkan timbulnya berbagai keadaan pada diri manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar